Rumah Pengemudi Koboi di Jaktim Digeledah, Polisi Kembali Temukan Satu Airgun

- Senin, 5 April 2021 | 22:02 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

Pasca aksi penodongan senjata oleh pengemudi Toyota Fortuner Muhammad Farid Andika alias MFA terhadap warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi melakukan penggeledahan di rumah di pria yang saat ini telah berstatus tersangka tersebut.

Dalam penggeledahan itu, Personel Polda Metro Jaya menemukan satu senjata lagi jenis airgun. Dengan ditemukan airgun tersebut total saat ini ada dua pucuk airgun diamankan polisi dari tangan MFA.

"Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi airgun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).

Yusri menambahkan Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui asal senjata tersebut.

"Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut," katanya.

Yusri mengatakan Kepolisian telah menetapkan MFA sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan.

Adapun yang bersangkutan dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X