Ketua MPR Dorong Pemerintah Ajak Buruh Bahas Aturan UU Cipta Kerja

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:43 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Photo/Instagram/@bambang.soesatyo)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Photo/Instagram/@bambang.soesatyo)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah melakukan komunikasi persuasif kepada sejumlah elemen serikat buruh agar mereka ikut berpartisipasi dalam pembahasan dan penyusunan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kemudian, ia juga meminta kepada serikat buruh turut serta memberikan masukan kepentingan buruh dan pekerja, khususnya poin-poin yang belum tertampung dalam UU tersebut.

"Saya juga mengimbau seluruh elemen buruh atau serikat pekerja agar turut serta dalam pembahasan regulasi turunan UU Cipta Kerja," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, dengan turut berperan aktif dalam pembahasan, para buruh bisa memberikan saran dan masukan secara langsung. Dan dalam kesempatan itu, ia juga mendorong pemerintah memperhatikan aspek-aspek hukum dalam menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Mengingat saat ini, UU Cipta Kerja masih terus ditentang buruh dan sejumlah elemen lainnya," kata Bamsoet.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X