346 Perwira Polisi Dimutasi, Ada Suami Jaksa Pinangki yang Sering Ketemu Djoko Tjandra

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 11:34 WIB
Kolase foto Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu. (Ist)
Kolase foto Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu. (Ist)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diduga tidak serius dalam menangani kasus keterlibatan sejumlah anggotanya dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia pada 30 Juli lalu.

Dugaan ketidakseriusan itu terlihat dari mutasi teranyar yang dilakukan Polri. Dari 346 perwira yang digeser, ada satu nama, yaitu AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, yang merupakan suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang diketahui sering bertemu dengan Djoko Tjandra bahkan di luar negeri.

"Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis kemana istrinya pergi dan bertemu siapa. Tapi kenapa AKBP Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tsb. Artinya, AKBP Yogi bisa terkatagori menyembunyikan buronan," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane kepada Indozone.id, Selasa (4/8/2020).

Dalam Surat Telegram (TR) Polri, diketahui bahwa AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, yang selama ini menjabat Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim, dimutasi menjadi Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.

"Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Faktanya, AKBP Yogi 'diangkat dalam jabatan baru'. Seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," tegas Neta.

Dalam mutasi kali ini ada lima telegram yang dikeluarkan Polri, untuk mengganti posisi perwira yang pensiun, yakni tiga berpangkat Irjen, delapan Brigjen, empat Kombes dan satu AKBP. Selain itu mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan sembilan kombes.

Mutasi ini juga menggeser posisi 58 Kapolres, empat Kapolresta, dan tujuh Kapolda.

"IPW tidak melihat ada yang istimewa dari TR kali ini, selain untuk mengukuhkan dan mengkonsilidasikan 'kabinet' Kapolri Idham Azis di jajaran kepolisian dan mengganti orang orang lama di posisi strategi Polri," tukas Neta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X