Kebakaran di Gedung Kejagung Akhirnya Padam Setelah 11 Jam

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:14 WIB
Kebakaran di Gedung Kejagung telah padam. (Foto: Tangkapan layar Instagram @humasjakfire)
Kebakaran di Gedung Kejagung telah padam. (Foto: Tangkapan layar Instagram @humasjakfire)

Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta sejak Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB, kini telah padam secara keseluruhan pada Minggu (23/8/2020) pukul 08.28 WIB. Artinya, proses pemadaman api memakan waktu hampir 11 jam.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menjelaskan Api yang menghanguskan gedung Kejagung RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personel.

"Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali," tulis pihak humas Gulkamat DKI melalui akun instagram @humasjakfire seperti dikutip Indozone, Minggu (23/8/2020).

Total 65 unit mobil Damkar DKI berikut pendukung termasuk dua unit mobil Brontho Sky Lift dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.

Tidak ada korban dalam kejadian ini. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Pemadam DKI Jakarta (@humasjakfire) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X