Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit memimpin langsung upacara penyerahan jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Brigjen Prasetyo Utomo sendiri tidak hadir dalam upacara tersebut karena sakit.
Upacara itu digelar di aula lantai sembila Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Kini, Brigjen Pras resmi dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS.
"Kita baru melaksanakan upacara penyerahan jabatan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
"BJPU (Brigjen Prasetyo Utomo) yang seharusnya hadir pada upacara, namun karena yang sakit jadi dilaksanakan diwakili Karo Renmil," tambah Listyo.
Kini jabatan itu sudah diserahkan ke Listyo. Polri sendiri juga belum memilih pengganti dari Brigjen Pras untuk menjabat sebagai Karo Korwas PPNS.
"Saya secara resmi sudah menerima penyerahan jabatan tersebut. Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," kata Listyo.
Seperti diketahui, upacara ini dilakukan pasca Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Karo Korwas PPNS. Dia dicopot karena terbukti bersalah mengeluarkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
Surat jalan yang dikeluarkan oleh Brigjen Pras ternyata tanpa seizin pimpinan. Saat ini Propam Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Pras.