Polisi Bolehkan Pemotor Masuk Tol, tetapi Ada Syaratnya

- Senin, 24 Februari 2020 | 15:12 WIB
Pengendara sepeda motor masuk ke Jalan Tol Wiyoto Wiyono untuk menghindari banjir di Jakarta Utara, Minggu (23/2/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pengendara sepeda motor masuk ke Jalan Tol Wiyoto Wiyono untuk menghindari banjir di Jakarta Utara, Minggu (23/2/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sejumlah wilayah Ibu Kota masih tergenang air hingga Senin (24/2/2020). Salah satu wilayah yang terdampak banjir adalah di depan pintu Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Utara. 

Para pengendara motor pun masuk tol untuk menghindari banjir tersebut. Kendati melanggar peraturan, pihak kepolisian memberikan lampu hijau karena situasi darurat.

"Pengalihan arus lalu lintas akibat banjir ada, cuma satu titik di KBN," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi Indozone, Senin (24/2/2020).

Fahri mengatakan, kawasan KBN masih terendam air setinggi 50 cm. Para pengendara, terutama sepeda motor, tak ayal kesulitan melintas di jalur tersebut. 

Polisi membolehkan pengendara motor masuk tol. Akan tetapi, syaratnya harus melintas di lajur paling kiri.

"Pemotor masih diperbolehkan melintasi jalan tol melalui Ramp KBN. Sepeda motor dikanalisasi dengan lajur paling kiri ya," pungkas Fahri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X