Hendak Meliput Perkembangan Pasar Modern, Wartawan Sorong Dihalangi

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 22:18 WIB
Wartawan Sorong berkomunikasi dengan aparat keamanan yang menjaga pintu masuk pasar modern Rufei. (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)
Wartawan Sorong berkomunikasi dengan aparat keamanan yang menjaga pintu masuk pasar modern Rufei. (Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

Sejumlah wartawan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mendapat hadangan dari aparat keamanan saat hendak meliput perkembangan pembangunan pasar modern Rufei, Sabtu (22/2/2020).

Penghadangan itu atas instruksi kontraktor. Wartawan dicegat di pintu masuk pasar, padahal telah menunjukkan identitas dan tujuan. Namun, mereka tetap tidak diizinkan meliput.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua Barat, Chandry Andrew Suripatty sangat menyayangkan peristiwa penghadangan tersebut.

Kontraktor seakan-akan menutup akses informasi mengenai perkembangan pembangunan pasar modern Rufei. Petugas keamanan sendiri proaktif dan memberikan nomor kontak pengawas pekerjaan bernama Irvan.

Irvan berasal dari perusahaan PDKA yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Sayangnya, setelah menghubungi Irvan, tidak ada solusi yang didapat. Wartawan diarahkan meminta izin dari PU pemerintah kota Sorong yang sulit ditemui.

"Padahal pasar tersebut adalah fasilitas umum yang dibangun untuk masyarakat kenapa diliput wartawan saja izinnya berbelit-belit seperti masuk di terowongan harta karun," ujarnya.

Chandry menegaskan kemerdakaan pers telah dijamin oleh UU dan masyarakat berhak mengetahui informasi sebagaimana adanya.

Karena itu, apabila di zaman sekarang ada perusahaan ataupun instansi pemerintah yang membatasi dan melarang pekerjaan pers perlu dipertanyakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X