Urusan Perguruan Tinggi, kini kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah pada periode pertama Joko Widodo-JK, digabungkan pada Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi, dengan dipegang Mohamad Nasir.
Anggota DPR Ferdiansyah menyatakan, Mendikbud Nadiem diminta segera melakukan hubungan dan kerja sama yang baik antara Pemerintah dan para pemangku kepentingan pada sektor pendidikan.
"Mudah-mudahan Pak Menteri yang baru itu segera melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dia bisa menjawab kebutuhan di masyarakat dengan keinginan Presiden," ucapnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (24/10).
Menurutnya, penggabungan nomenklatur Pendidikan Tinggi ke dalam Kemendikbud tentunya akan sedikit mengalami hambatan.
"Kita punya pengalaman adanya pembagian antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Berdasarkan pengalaman itu memang pasti ada sedikit hambatan-hambatan dengan digabungkannya kembali antara pendidikan tinggi dan jenjang pendidikan dari PAUD, yang dulunya terpisah kini digabung lagi," katanya.
Ferdi mengatakan, hambatan bisa diatasi dengan kembali melakukan koordinasi di internal dan antar kementerian. Namun, terkadang hal itu, mudah diucapkan sulit dilaksanakan.
"Saya punya keyakinan, ini bisa berjalan tapi jangan terlalu lama. Seandainya ada penyesuaian, kami minta pada Pemerintah penyesuaian selama 3-4 bulan aja. Jangan lebih dari itu,” katanya. (MA)