PT SMART Tbk., Konsisten Dukung Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 18:27 WIB
Warga melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit. (Reuters/Luis Echeverria)
Warga melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit. (Reuters/Luis Echeverria)

Sejak tahun 2009, Pemerintah Indonesia memperkenalkan platform keberlanjutan nasional terkait industri kelapa sawit nasional, atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dimana, pabrik, perkebunan dan pemasok kelapa sawit nasional wajib memiliki sertifikasi ISPO.

Langkah ini ditempuh pemerintah, sebagai jawaban atas sorotan tajam dunia internasional terhadap industri kelapa sawit Indonesia, yang diserang dengan berbagai isu negatif. Mulai dari isu deforestasi, pelanggaran HAM, hingga eksploitasi anak.

Untuk itu, pelaku industri kelapa sawit di Tanah Air pun concern mengenai ISPO dan praktik usaha berkelanjutan. Misalnya saja seperti yang dilakukan oleh PT Sinarmas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk., anak perusahaan Golden Agri Resources.

Presiden Direktur PT SMART Tbk., Daud Dharsono beberapa waktu lalu menuturkan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam upaya pengutan ISPO, sebagai pondasi keberlanjutan industri sawit nasional. Hingga saat ini, ada 28 konsesi serta seluruh pabrik dan perkebunan PT SMART Ybk., yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO.

“Kami dukung ISPO dan ingin menunjukkan bahwa perusahaan beserta pemasok bisa sustainable dalam rangka implementasi ISPO,” kata Daud.

-
(Reuters/Luis Echeverria)

 

Sertfikasi ISPO

Selain bertujuan untuk meningkatkan daya saing global industri kelapa sawit Indonesia, melalui serangkaian peraturan pemerintah. ISPO juga merumuskan standasi nasional praktik berkelanjutan perusahaan kelapa sawit di Indonesia.

ISPO yang diatur dan diawasi oleh Komisi ISPO mencakup 100 peraturan pemerintah pusat dan daerah yang mengatur secara ketat industri kelapa sawit berkelanjutan. Mulai dari pengelolaan lingkungan, praktik ketenagakerjaan, aspek legalitas, hingga kesehatan dan keselamatan, serta praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan perkebunan.

Komisi ISPO dipimpin oleh Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dan melibatkan para pejabat senior dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Pertanahan Nasional, serta lembaga-lembaga ekonomi di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Komisi ini mengeluarkan sertifikat ISPO bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang memenuhi persyaratan ISPO.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X