Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad memastikan, pemerintahannya akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan asal Malaysia yang beroperasional di Indonesia, dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap.
Mahathir mengeluarkan pernyataan ini, seiring dengan kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Indonesia, yang kini dampaknya dirasakan oleh masyarakat Malaysia di beberapa wilayah.
Dilansir dari Bernama pada Rabu (18/9), PM Mahathir Mohamad memaksa perusahaan-perusahaan Malaysia tersebut untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang melanda area mereka.
"Kita harus membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di properti mereka, bahkan jika itu di luar Malaysia," katanya.
Lebih lanjut, Mahathir menjelaskan, Malaysia telah mengambil beberapa langkah dalam mengatasi dampak kabut asap, di antaranya membuat hujan buatan, meliburkan sekolah, serta mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di luar rumah.
Selain membuat hujan buatan, Mahathir juga mengambil langkah lain untuk mengurangi kabut asap yang terjadi di wilayah Malaysia, yakni dengan menyemprotkan air.
"Saya pikir hujan buatan adalah salah satunya, tetapi mungkin juga kita perlu menyemprotkan air di tempat-tempat tertentu untuk menurunkan jumlah kabut asap," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Utama Malaysia Teresa Kok menyayangkan penyegelan yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap lahan milik empat perusahaan asal Malaysia, dengan tuduhan penyebab kebakaran hutan dan lahan.
"Tuduhan ini sangat serius dan berdampak kontra-produktif. dari cararakan kami, empat perusahaan itu ada di antara pembudidaya minyak sawit yang paling dihormati," kata Kok dalam pernyataannya yang dilansir The Star, Sabtu (14/9).
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel 10 lahan konsesi perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Kesepuluh perusahaan tersebut bergerak di bidang industri kehutanan dan perkebunan Kelapa Sawit. Salah satu lahan yang disegel adalah milik perusahaan asal Malaysia, yakni PT Adei Plantation and Industry (AP) yang memiliki lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sementara di Kalimantan Barat, ada lahan milik perusahaan pemegang konsensi asal Malaysia yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni lahan milik PT Sime Indo Agro, PT Sukses karya Sawit dan PT Rafi Kamajaya Abadi.