Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Jokowi Perintahkan 2 Hal ke Menkumham

- Jumat, 20 September 2019 | 15:49 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait RKUHP di Istana Bogor, Jumat (20/9). (Antara/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait RKUHP di Istana Bogor, Jumat (20/9). (Antara/Puspa Perwitasari)

Presiden Joko Widodo menyatakan sikap terkait polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Dia sudah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pengesahan RKUHP.

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memberikan instruksi lain kepada Yasonna.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).

-
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait polemik RKUHP di Istana Bogor, Jumat (20/9). (Antara/Puspa Perwitasari)

Diberitakan sebelumnya, Jokowi meminta pengesahan RKUHP ditunda setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak. Dia menilai masih ada materi dalam RKUHP yang butuh pendalaman lebih lanjut.

Padahal, pemerintah yang diwakili Yasonna, sudah mencapai kata sepakat dengan DPR soal pengesahan RKHUP. Rencananya, pengesahan bakal dilakukan dalam rapat paripurna pada 24 atau 25 September 2019. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X