Refly Harun Diberhentikan Erick Thohir dari Posisi Komisaris Utama Pelindo I

- Selasa, 21 April 2020 | 00:50 WIB
Refly Harun. (Photo/ANTARA/Wahyu Putro A)
Refly Harun. (Photo/ANTARA/Wahyu Putro A)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memberhentikan Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I dan menunjuk Achmad Djamaludin sebagai penggatinya.

Selain itu, Kementerian BUMN juga melakukan pergantian terhadap sejumlah anggota dewan komisaris Pelindo I lainnya. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri BUMN yang diterima di Jakarta.

"Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April dengan ini kami menginformasikan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut keterangan resmi Pelindo I, Senin (20/4/2020).

Sejumlah anggota komisaris baru yang diangkat sebagai pemimpin Pelindo I, antara lain Arman Depari sebagai komisaris, kemudian komisaris independen yang dijabat oleh Herbert Timbo Parluhutan Siahaan, Ahmad Perwira Mulia Tarigan dan Irma Suryani Chaniago.

Anggota dewan komisaris Pelindo I sebelumnya yakni Bambang Setyo Wahyudi, Lukita Dinarsyah Tuwo, dan juga Heryadi dari Komisaris Independen juga diberhentikan oleh Kementerian BUMN. Sementara Winata Supriatna masih tetap menjabat sebagai anggota dewan komisaris Pelindo I.

"Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut kepada jajaran Komisaris sebelumnya dan selamat datang kepada jajaran Komisaris yang baru PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut keterangan resmi dari Pelindo I.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X