Ada Kejanggalan, Makam Lina Jubaedah Dibongkar untuk Autopsi

- Kamis, 9 Januari 2020 | 14:44 WIB
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Beberapa hari setelah kematian ibunya, Rizky Febian melayangkan laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaedah. Laporan itu berisi tentang kejanggalan dari mendiang ibunya dengan ditemukannya lebam di leher dan bagian tubuh lainnya.

Hingga kini, laporan Rizky Febian atau yang akrab disapa Iky masih masih berstatus penyelidikan oleh pihak kepolisian. Beberapa orang juga telah diperiksa sebagai saksi.

Buntut dari laporan anak sulung Sule dan almarhumah Lina ini berakhir dengan proses autopsi. Untuk keperluan autopsi, polisi akhirnya membongkar makam Lina.

"Autopsi ini untuk mencari penyebab dari kematian tentunya nanti dari hasil tim forensik akan dilakukan analisis penyebab kematian almarhumah," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga,  lokasi pembongkaran, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (09/01/2020).

Proses pembongkaran makam Lina ini disaksikan oleh warga sekitar yang penasaran dengan proses autopsi. Namun pihak kepolisian memasang tenda penutup untuk menutupi pembongkaran makam. Proses autopsi ini dihadiri oleh Iky yang mengenakan kaus berwarna hitam dan kacamata hitam. Tak hanya Iky, Tedy selaku suami Lina juga turut hadir dalam proses autopsi itu.

-
warga sekitar antusias melihat proses pembongkaran makam Lina Jubaedah/ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Saptono menegaskan, proses autopsi tak akan membutuhkan waktu lama. Menurutnya, proses ini hanya berlangsung selama satu hari.

"Saya kira satu hari cukup tapi nantikan memerlukan analisis dari tim forensik," ujarnya.

Sedangkan untuk mengetahui hasilnya, kata Saptono diperlukan waktu hingga dua minggu.

"Paling lambat dua minggu (hasil autopsi keluar)," tuturnya.

Saptono menjelaskan, tim forensik yang melakukan autopsi terdiri dari Dokter Polisi (Dokpol) Polda Jawa Barat, Dokpol Polrestabes Bandung, dan dokter dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Nantinya, sampel autopsi dari jenazah Lina akan dikirimkan ke laboratorium untuk dilakukan analisis penyebab kematian.

-
proses autopsi almarhumah Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian/ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Usai dilakukan proses autopsi, makam ibu Iky juga dipindahkan ke  tempat pemakaman umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.

Kuasa hukum Iky, Bahyuni Zaili mengatakan keputusan untuk memindahkan makam adalah hasil dari kesepakatan seluruh pihak, baik pihak Iky sebagai anak pertama Lina, maupun pihak Tedy yang merupakan suami Lina.

"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Tedy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata Bahyuni.

-
Kedua adik kandung Lina, Yani dan Aryani bersama Ibu Lina, Utisah/ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Pihak keluarga sendiri mengaku, pemindahan makam dilakukan agar  keluarga lebih mudah dan dekat jika ingin berziarah.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X