Korban Reynhard Sinaga Mengaku Dibius Sampai Tak Sadarkan Diri

- Selasa, 7 Januari 2020 | 09:32 WIB
REUTERS/The Crown Prosecution Service
REUTERS/The Crown Prosecution Service

Nama seorang warga negara Indonesia bernama Reynhard Sinaga, mendadak jadi perbincangan hangat publik atas kasus perkosaan sebanyak 195 kali terhadap 48 pria. Dari perbuatannya ini, Reynhard divonis penjara seumur hidup di Manchester, Inggris. 

Pria yang dijuluki hakim sebagai "predator seksual jahat" ini, diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbanya tak sadarkan diri.

Melansir dari Irishtime, hakim yakin Reynhard menggunakan obat GHB (gamma-hydroxybutyrate) untuk membius korbannya. Di kalangan gay, obat yang dipakai Reynhard disebut dengan "G" atau esktasi cair dan populer sebagai "chemsex'. Sedangkan kaum heteroseks memakai obat ini sebagai "party drug". Namun, obat ini diketahui dapat memberikan efek euphoria dan meningkatkan gairah seksual.

-
REUTERS/The Crown Prosecution Service

Sebenarnya GBH digunakan untuk mengatasi depresi, dan sebagai suplemen guna menurunkan berat badan dan membentuk obat. Tapi, GBH juga dikenal dengan kemungkinan penyalahgunaannya sebagai "date rape drug".

Para korban Reynhard mengaku, mereka diberi obat oleh sang predator seksual ketika diajak masuk ke flatnya. Usai meminum obat tersebut, para korban mengalami "blackout" sampai keesokan hari.

"Rasanya seperti air, tapi ada larutan di dalamnya, hampir seperti asin. Tidak bening seperti air," ujar korban Reynhard.

Selain memperkosa para korbannya, Reynhard juga merekam aksi seksualnya. Bahkan, dalam pemeriksaan, ditemukan 3,29 terabyte materi grafis dan serangan seks yang setara dengan 250 DVD.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X