PDIP Usul Ambang Batas Parlemen 5%, Begini Reaksi Gerindra

- Senin, 13 Januari 2020 | 15:03 WIB
Juru Bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA NEWS/Rival Awal Lingga).
Juru Bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA NEWS/Rival Awal Lingga).

Rakernas PDI-Perjuangan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Revisi itu memperjuangkan agar perubahan UU Pemilu bisa mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, dan peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%.

Saat ini dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen. PDIP pun mendorong perubahan-perubahan district magnitude menjadi 3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Kemudian juga 3-8 Kursi untuk DPR RI. PDIP pun ingin melakukan moderasi konversi suara menjadi kursi dengan metode sainte lague modifikasi.

Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristianto, mengatakan upaya itu dibuat dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif. Juga untuk penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaianm dan menciptakan pemilu murah.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan belum mau menanggapi hal tersebut. Gerindra baru akan mengadakan rapat secara Nasional untuk membahas usulan PDIP.

"Kalau itu kami belum bicarakan di internal Gerindra. Dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan satu even Nasional dari Partai Gerindra," kata Dasco di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dasco mengatakan, rapat yang digelar partainya akan membahas secara detail soal UU Pemilu dari unsur pilpres, pileg hingga pilkada. Pertemuan tersebut akan digelar antara April atau Mei.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X