Operator Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Waskita Toll Road, merespons santai pengguna yang putar balik karena akses keluar tol tergenang air di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
"Untuk kendaraan yang memutar balik tidak dikenakan denda. Tidak dikenakan denda," ujar Corporate Secretary PT Waskita Tollroad, Alex Siwu, saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (24/1/2020).
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa jalan akses keluar tol Bekasi di kawasan Jatinegara terendam banjir cukup parah pada Jumat (24/1/2020) pagi tadi. Hal itu kemudian menyebabkan kemacetan parah di Tol Becakayu, khususnya yang menuju arah Jakarta.
Petugas jalan tol kemudian membuka akses bagi kendaraan untuk putar balik di jalan tol dan mengarahkan para pengguna tol, untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju arah Jakarta karena kemacetan cukup panjang.
"Untuk menghindari kemacetan yang lebih parah dan itu didukung dengan pengarahan dan pengamanan dari petugas lapangan Becakayu," kata Alex memastikan.