Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihaknya kurang teliti dalam proses pengangkatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Dirut Transjakarta).
Walau demikian, Saefullah menegaskan pembatalan Donny Andy Saragih dari jabatan Dirut Transjakarta telah sesuai prosedur.
"Kurang teliti di bagian yang seleksi, BP BUMD (Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah)," kata Saefullah ketika ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Saefullah menilai pihak berwenang dalam proses itu kurang teliti, sehingga muncul masalah pada kemudian hari. Donny diduga terlibat dalam maladministrasi perkara penipuan.
"Saya rasa itu kurang teliti, sudah di evaluasi, dan sudah diganti," tuturnya.
Kendati demikian, Saefullah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana proses hingga Donny dipilih sebagai Dirut Transjakarta.
Sebelumnya, pemilihan Donny sebagai Dirut Transjakarta banyak mendapat perhatian. Dia dinilai tidak layak dari sisi syarat formulir dan materiel.
Akhirnya Donny dibatalkan menjabat Dirut Transjakarta lewat mekanisme keputusan para pemegang saham, di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.