15 Mobil Travel Gelap Ditindak Polisi Selama Operasi Ketupat 2020

- Rabu, 6 Mei 2020 | 18:49 WIB
Ilustrasi polisi menindak mobil travel gelap yang bawa pemudik bandel. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
Ilustrasi polisi menindak mobil travel gelap yang bawa pemudik bandel. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).

Selama dua pekan Operasi Ketupat 2020 berlangsung di wilayah DKI Jakarta, polisi menemukan travel gelap yang berusaha membawa pemudik ke kampung halamannya. Total, sebanyak 15 mobil travel gelap sudah ditindak Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sudah mengamankan 15 mobil travel ilegal dengan 15 pengemudi dan 113 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Seluruh sopir maupun para penumpangnya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Tak sampai disitu, Argo mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi tilang untuk sopir travel gelap tersebut.

"Pengemudi kita kenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya dengan hukuman dua bulan kurungan dan denda Rp500 ribu," ungkap Argo.

Selain itu, Argo mengatakan berbagai cara maupun modus dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan tetap bisa mudik pada tahun ini. Argo juga menyebut pasti ada saja pemudik yang lolos dari Operasi Ketupat yang digelar oleh pihak kepolisian.

"Ada beberapa yang lolos ke daerah mereka baik melalui jalan arteri maupun jalan tikus," pungkas Argo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X