Dear Pemudik, Pengendalian Transportasi Umum Itu Bukan Izinkan Mudik

- Selasa, 12 Mei 2020 | 21:51 WIB
Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Hakekat atau esensi pembatasan atau pengendalian transportasi itu adalah mencegah penularan virus corona (Covid-19). Sehingga, penting untuk memastikan seseorang yang mendapatkan pengecualian menggunakan transportasi umum itu benar-benar negatif Covid-19. 

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menerangkan, mudik tak hanya soal aktivitas mobilitas seseorang, tetapi juga terkait nilai-nilai silaturahmi serta hormat kepada orangtua. Namun, tidak mudah memberikan pemahaman itu ke publik. 

Menurutnya, Kendati pemerintah sudah berupaya keras secara aturan dan pelarang fisik di lapangan. Pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sudah dilakukan.

Akhirnya demi memenuhi keinginan masyarakat untuk kepentingan tertentu, Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Darat selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

"Namun dalam kerangka tetap melarang mudik dan harus mentaati protokoler kesehatan. Saat ini, menurut Organda di seluruh Indonesia tercatat 90.127 perusahaan angkutan umum (orang dan barang) memiliki 426.660 armada," kata Djoko kepada Indozone, Selasa (12/5/2020). 

-
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)

Dia menambahkan, angkutan penumpang meliputi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) sebanyak 346 perusahaan dengan 26.110 armada, antar jemput antar provinsi (AJAP) atau travel 6 perusahaan (5.579 armada), angkutan pariwisata 1.112 perusahaan (18.200 armada), dan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) 20.000 perusahaan (51.815 armada).

Sedangkan, taksi ada 113 perusahaan (53.268 armada), 40 ribu perusahaan angkutan kota (angkot) dengan 58.470 armada, dan 8.500 perusahaan angkutan lingkungan (angling) dengan 13.241 armada. Sementara untuk angkutan barang terdapat 20 ribu perusahaan dengan 199.977 armada.

"Kalkulasi kasar, jika seluruh angkutan AKAP tidak beroperasi selama musim mudik lebaran, akan hilang pemasukan sekitar Rp10,5 triliun. Sekarang ini, aliran uang pemudik mengalir ke pengusaha angkutan pelat hitam," urai dia.

Djoko menerangkan angkutan pelat hitam merajalela beroperasi guna memenuhi mobilitas orang antar kota antar provinsi yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, total yang datang ke sana sejak 26 Maret 2020 tercatat sebanyak 824.833 orang (hingga 9 Mei 2020). 

-
Penyekatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan kebijakan larangan mudik. (ANTARA/Saptono)

Sedangkan 24 April 2020 (awal dilarang mudik), jumlah perantau yang datang ke Jawa Tengah sebanyak 676.178 orang. Meskipun stasiun kereta, bandara tidak dan sebagian terminal penumpang menutup operasinya, ternyata pertambahan perantau yang pulang kampung ke Jawa Tengah masih terus berlangsung hingga mencapai 148.685 orang. 

"Pemudik yang datang ke Jawa Tengah menggunakan moda transportasi umum cenderung menurun drastis sejak penatapan larangan mudik, serta penghentian operasional moda pesawat, kereta dan kapal laut," tutur dia.

Rombongan perantau warga Jateng sebanyak 148.685 orang dari Jabodetabak, kata dia, diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor atau kendaran sewa berpelat hitam. Kemungkinan besar melewati jalur tidak resmi alias jalur tikus yang tidak terjaga petugas kepolisian.

Dia menganggap wajar bila perantau yang berasal dari Jawa Tengah itu memilih pulang kampung. Pasalnya, persediaan logistik dan finansial untuk memperpanjang hidup di perantauan sudah mulai menipis imbas corona.

"Sementara sumber mata pencaharian di Jabodetabek sedang sepi. Rata-rata perantau ini adalah pekerja informal pendapatan harian, seperti pedagang kaki lima, porter stasiun kereta, pengusaha warung makan, pengemudi taksi, pengemudi bajaj, driver ojek, penjual nasi goreng, penjual bubur ayam, penjaja kopi keliling," pungkas Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X