Polisi Kabulkan Pengajuan Rehabilitasi Roy Kiyoshi

- Selasa, 12 Mei 2020 | 13:55 WIB
Roy Kiyoshi. (nstagram/@roykiyoshi)
Roy Kiyoshi. (nstagram/@roykiyoshi)

Pihak keluarga Roy Kiyoshi ternyata sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang menjerat paranormal itu. Pihak kepolisian menyebut mengabulkan pengajuan rehabilitasi itu.

"Jadi keluarga yang bersangkutan mengajukan permohonan dan pengajuannya, telah kami kabulkan," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Lebih jauh Vivick mengatakan, pihaknya akan membawa dan menyerahkan pengajuan permohonan rehabilitasi itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyerahan pengajuan rehabilitasi itu baru dilakukan hari ini.

"Saat ini sedang mengajukan asesmen," jelas Vivick.

Ia belum mengetahui pasti kapan Roy Kiyoshi bisa menjalani proses rehabilitasi. Yang jelas, dia hanya menyebut pihaknya baru mengirimkan permohonan pengajuan rehabilitasi itu.

"Belum ada kepastian kapan dilakukan asesmennya, baru kita ngajukan juga," kata Vivick.

Seperti diketahui, paranormal Roy Kiyoshi diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Dari tangan Roy, polisi menyita 21 butir obat jenis psikotropika.

Polisi juga sudah melakukan tes urin kepada Roy Kiyoshi. Hasilnya, Roy positif mengonsumsi benzodiazepin yang juga merupakan obat yang memiliki efek menenangkan jika dikonsumsi.

Artikel menarik lainnya

18 Hari Operasi Ketupat, Sudah Lebih dari 17 Ribu Pemudik Ditindak

Soal Rencana Buka Kembali Sekolah pada Juli, Kemendikbud Tengah Godok Mekanismenya

Rencana Sekolah Dibuka Juli 2020, KPAI Minta Sterilisasi dan Jumlah Siswa Dibatasi

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X