Susul Garuda, Lion Air akan Beroperasi Kembali Pada 10 Mei

- Kamis, 7 Mei 2020 | 10:03 WIB
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Minggu (10/5/2020), Grup Lion Air yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID) kembali beroperasi menyusul maskapai Garuda Indonesia yang terlebih dahulu beroperasi.

Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengungkapkan, seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada aturan yang sudah diterbitkan.

Adapun aturan yang dimaksud tertera dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

-
Maskapai Lion Air. (instagram/@lionairgroup)

Selain itu, ada juga Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Danang mengatakan, Lion Air Group memberi fasilitas kepada calon penumpang, yaitu pembelian tiket dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan, atau bisa dari aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air.

Ia menambahkan, pengoperasian maskapai Lion Air Group tetap mengindahkan standar operasional prosedur (SOP), menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

"Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first),"  jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X