Big Hit Entertainment Menanggapi Penipuan Kontrak Palsu Konser BTS

- Kamis, 14 November 2019 | 16:26 WIB
Big Hit Entertainment
Big Hit Entertainment

Big Hit Entertainment telah menanggapi laporan beberapa perwakilan industri yang melakukan penipuan dengan menggunakan nama agensi untuk membuat dan menandatangani kontrak palsu.

Pada Kamis, 14 November, outlet berita The Fact melaporkan bahwa beberapa perwakilan industri hiburan melakukan penipuan dengan memalsukan formulir, yang digunakan secara internal di Big Hit Entertainment dan menggunakan formulir palsu untuk menandatangani kontrak palsu dengan beberapa perusahaan. 

Menurut laporan itu, 11 perusahaan menjadi korban, dan total kerugian mencapai 5 miliar won (sekitar US$4,27 juta), dilansir dari Soompi

The Fact melaporkan bahwa perwakilan industri yang dikenal sebagai "K" dan "D" membujuk beberapa perusahaan kecil hingga menengah untuk berinvestasi dalam konser global BTS. 

Mayoritas perusahaan ini adalah promotor konser domestik dan internasional yang berharap mendapat untung dengan ikut serta dalam konser BTS.

-
K dan yang lainnya dengan cerdik memalsukan kontrak 'Rahasia' menggunakan formulir dokumen internal Big BTS. (Naver/The Fact)

Bersamaan dengan "Cho" dari T Communication dan "Kim" dari D Entertainment, "K" menerima uang investasi sebesar 5 miliar won (sekitar US$4,27 juta) untuk konser global BTS palsu. 

Promotor konser dan investor independen scammed minimal 150 juta won (sekitar US$ 128.000) hingga maksimum 1,4 miliar won (sekitar US$1,2 juta).

The Fact juga melaporkan bahwa "K" dan "D" menerima bantuan dari beberapa orang lain dalam melakukan penipuan. Orang-orang ini dilaporkan telah memalsukan formulir yang digunakan secara internal oleh Big Hit Entertainment. 

Mereka membuat formulir yang ditandai sebagai rahasia di mana mereka mendaftarkan empat negara yang tidak ada dalam daftar pemberhentian resmi untuk tur dunia BTS. Negara-negara ini yaitu Indonesia dan Malaysia, di mana banyak fans Korea berada.

Salah satu korban, yang dikenal sebagai "L," menyatakan kepada The Fact pada 13 November, 

"Pelaku utama 'K' adalah seseorang yang disebutkan di outlet berita karena ia terlibat dalam kasus masa lalu selebriti yang menawarkan layanan prostitusi. Penipuan ini direncanakan olehnya dan beberapa kaki tangan yang membantunya. Saya tertipu oleh dokumen yang menggunakan format dokumen Big Hit Entertainment." katanya. 

Misalnya, formulir yang disebut "Kontrak Penampilan Acara (konser)," yang dibuat oleh "K" dan membuatnya tampak seperti daftar rincian konser BTS, menunjukkan bahwa itu adalah kontrak tiga arah yang ditandatangani antara T Communication, Hiburan Big Hit, dan Hiburan D. 

Di sudut kanan atas kontrak, kata 'kerahasiaan' ditulis dengan warna merah, sama seperti formulir yang digunakan Big Hit Entertainment.

Menariknya, dalam hal kontrak mengenai konser palsu di Indonesia, formulir ini berjudul "Konser BTS Fan di Indonesia." Formulir tersebut mengatakan bahwa konser akan berlangsung antara November 2019 dan Februari 2020 dan biaya untuk tampil di konser itu sebesar US$2,8 juta dengan jumlah penonton konser diperkirakan 50.000.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X