Menanti Kinerja Artis yang Lolos ke Senayan

- Senin, 2 September 2019 | 16:07 WIB
Krisdayanti (Instagram @krisdayantilemos)
Krisdayanti (Instagram @krisdayantilemos)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 575 calon legislatif terpilih pada Sabtu (31/8) kemarin. Tiga belas artis dipastikan lolos ke Senayan.

Mereka adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Desy Ratnasari (PAN), Dede Yusuf Macan Effendi (Partai Demokrat), Tommy Kurniawan (Partai PKB), Primus Yustisio (PAN), dan Rieke Diah Pitaloka (PDI Perjuangan).

Kemudian ada nama Arzeti Bilbina (PKB), Krisdayanti (PDIP), Rano Karno (PDIP), Nurul Arifin (Partai Golkar), Muhammad Farhan (Partai NasDem), Rachel Maryam Sayidina (Partai Gerindra), dan Junico BP Siahaan (PDIP).

Namun, dari 13 nama tersebut, cuma Krisdayanti yang memiliki latar belakang sebagai seniman musik. Sementara sisanya merupakan aktor/aktris, penyiar radio, pembawa acara, dan model. Adapun Desy Ratnasari yang berprofesi ganda sebagai penyanyi dan aktris terbilang sudah habis masa jayanya.

Lalu, apa saja yang dijanjikan Krisdayanti ketika menjalani kampanye jika dia terpilih sebagai anggota dewan? Pelantun lagu 'Mencintaimu' itu tertarik memperjuangkan kaum perempuan, perlindungan anak, serta kelompok penyandang cacat.

Namun, saat menerima pembekalan dan arahan dari ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri, para anggota dewan dari kalangan artis seperti KD - sapaannya - diharapkan mampu  memperjuangankan penguatan kebudayaan Indonesia melalui perannya sebagai seniman.

"DPR RI memberikan wadah untuk para seniman dan praktisi budaya untuk memperjuangkan penguatan kebudayaan dengan pembuatan regulasi, di Komisi X," tutur KD.

Berbicara regulasi, tiba-tiba teringat sama mantan suami KD, Anang Hermansyah, salah satu penggagas Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang juga anggota Komisi X DPR RI periode 2014-2019. Pada akhir Januari kemarin, draf RUU Permusikan tertanggal 15 Agustus 2018 beredar dan menimbulkan kekisruhan. 

Para musisi dan sejumlah pegiat musik di belakang layar lantas membentuk sebuah gerakan bernama Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan atau disingkat KNTLRUUP. Lewat pernyataan tertulis, mereka menolak RUU tersebut lantaran konteks sejumlah pasal tidak jelas dan mengancam kebebasan dalam berkreasi.

RUU Permusikan bermula dari Kaukus Parlemen Anti Pembajakan yang Anang inisiasi bersama politisi lintas fraksi pada Maret 2015, enam bulan pertama saat menjadi anggota DPR. Sementara draf-nya, merupakan usulan inisiatif DPR yang berasal dari BKD DPR RI yang lantas diusulkan secara resmi oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI sebagai inisiatif DPR dalam sidang paripurna DPR pada 2 Oktober 2018. 

DPR bertekad menyelesaikan RUU ini sebelum berakhir masa bakti pada 1 Oktober 2019 sehingga menempatkan RUU Permusikan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

Jika diamati, perjalanan RUU Permusikan ini tergolong cepat sehingga memunculkan kekhawatiran dari para pegiat musik akan munculnya sebuah ‘Proyek Sangkuriang’ (proyek yang dibuat dalam satu malam) dari para anggota DPR. 

Dalam tayangan program talkshow Kompas TV, Ngopi yang disiarkan 5 Februari 2019, manajer band Seringai Wendi Putranto dan musisi Mondo Gascaro mengatakan, ucapan Anang yang berbunyi: 'Jika RUU ini disahkan, maka akan menjadi UU Permusikan pertama di dunia' mengundang tanda tanya.  

"Kok jadi kayak kejar tayang (sebelum masa bakti berakhir Oktober 2019)," kata Wendi saat itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X