Trump Gunakan 'Purple Rain' dalam Kampanye, Prince Estate Protes

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 09:44 WIB
Prince (Twitter @prince)
Prince (Twitter @prince)

Prince Estate (pemegang hak aset musisi Prince) menyerang Presiden AS Donald Trump yang menggunakan lagu 'Purple Rain' selama rapat umum di Minneapolis, Jumat (10/11).

Mengacu pada video Twitter yang di-posting oleh jurnalis Vox Aaron Rupar, lagu klasik Prince tersebut disiarkan di lokasi kampanye Trump di Target Center. Padahal tahun lalu, pengacara Trump menegaskan mereka tidak akan menggunakan lagi musik dari musisi yang meninggal dunia tiga tahun lalu itu. 

Beberapa jam kemudian, Prince Estate mengungkapkan keberatan mereka melalui sebuah postingan di akun Twitter sang musisi. 

“Presiden Trump memainkan 'Purple Rain’  milik Prince malam ini di sebuah acara kampanye di Minneapolis meskipun setahun yang lalu mengonfirmasi bahwa kampanyenya tidak akan menggunakan musik Prince,” tulis tweet itu. 

"The Prince Estate tidak akan pernah memberikan izin kepada Presiden Trump untuk menggunakan lagu-lagu Prince."

Prince Estate juga memposting versi redaksi dari surat tim hukum Trump di Jones Day yang telah dikirim oleh Prince pada 15 Oktober 2018. Prince Estate meminta Trump berhenti menggunakan salah satu musiknya setelah 'Purple Rain' dimainkan pada rapat umum di Southaven, Mississippi.

"Tanpa mengakui tanggung jawab, dan untuk menghindari perselisihan di masa depan, kami menulis untuk mengonfirmasi bahwa Kampanye tidak akan menggunakan musik Prince sehubungan dengan aktivitasnya di masa mendatang," bunyi surat itu.

Lihat kicauan lengkapnya di sini:

Prince bukan musisi pertama yang meminta Trump berhenti memainkan musik mereka di rapat umum. Tapi tahun lalu, Trump juga mengabaikan permintaan dari Neil Young yang keberatan lagu 'Rockin' In The Free World' diputar dalam aksi unjuk rasa. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X