Polisi Tambah 2 Tersangka Baru dalam Lanjutan Kasus Berdendang Bergoyang

- Selasa, 22 November 2022 | 18:32 WIB
Suasana festival musik Berdendang Bergoyang yang bermasalah. (INDOZONE/Nanda Lubis).
Suasana festival musik Berdendang Bergoyang yang bermasalah. (INDOZONE/Nanda Lubis).

Kasus festival musik Berdendang Bergoyang kembali memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini.

"Tersangka bertambah dua orang, total seluruhnya empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Kedua tersangka baru tersebut antara lain berinisial AL dan MA. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

Baca Juga: HA dan DP, Tersangka Berdendang Bergoyang Akui Salah Tapi Masih Bungkam Soal Motif

Untuk tersangka AL disebut Komarudin berperan sebagai penanggungjawab perizinan acara Berdendang Bergoyang. AL ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui prihal penjualan tiket yang melebihi perjanjian.

"Dia yang mengurus perizinan. Kenapa dia ikut terseret? Karena dia mengetahui jumlah tiket yang terjual, namun dia juga mengajukan izin dengan angka yang jauh dengan tiket yang terjual," beber Komarudin.

Sedangkan tersangka berinisial MA sendiri berperan sebagai penanggung jawab produksi yang mempromosikan event tersebut. Keduanya dikenakan Pasal 55 ayat 1.

Diberitakan sebelumnya, festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu berbuntut panjang. Penonton dalam jumlah besar memadati acara hingga pihak kepolisian bertindak membubarkan acara tersebut.

Baca Juga: 2 Tersangka Berdendang Bergoyang Tidak Ditahan, Ini Kata Polisi

Polisi sendiri menemukan fakta adanya penjualan tiket yang jauh lebih besar dibanding pengajuan izin baik ke kepolisian maupun ke Satgas COVID-19. Akibatnya, banyak penonton yang sampat pingsan saat festival digelar.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka antara lain berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab acara hingga direktur festival tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X