Gugatan Hak Cipta Terhadap Ariana Grande Dicopot

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:33 WIB
Ariana Grande/Twitter @arianagrande
Ariana Grande/Twitter @arianagrande

Gugatan yang diajukan seniman lukis bernama Vladimir Kush terhadap bintang musik pop Ariana Grande dibatalkan. Gugatan ini terkait video musik 'God Is A Woman'. 

Kush menuduh Grande melakukan pelanggaran hak cipta atas  gambar seorang wanita yang ditampilkan dalam nyala lilin dalam video klipnya. Khususnya atas lukisan bertema 'The Candle' dan 'The Candle 2'.

Gambar tersebut muncul kurang lebih satu menit dalam video musik milik Grande dan hampir identik dengan lukisan karya Kush yang hak ciptanya terdaftar pada 1999 dan 2000.

Kush dan galeri-nya Kush Fine Arts Las Vegas bukan hanya menggugat Grande, tetapi juga sutradara Dave Meyers, perusahaan produksi Freenjoy, dan pihak Universal Music Group.

Sang seniman menuntut ganti rugi dan meminta pengadilan mencopot video musik Grande dari internet.

Namun menurut Pitchfork, gugatan yang dibuat di pengadilan federal Nevada pada 16 Agustus itu kini telah dibatalkan, di mana para pihak yang terlibat di dalamnya telah mencapai kata damai. 

Sejauh ini, Grande belum mengomentari pembatalan gugatan tersebut.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X