Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Festival Musik Berdendang Begoyang

- Senin, 7 November 2022 | 20:35 WIB
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. (Instagram/berdendangbergoyang)
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. (Instagram/berdendangbergoyang)

Seolah enggak cukup menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang, polisi membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini. Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Bisa saja (jumlah tersangka) lebih karena kan ini masih berjalan prosesnya. Kan hari Jumat kita naik sidik, dari sana ketika ditemukan hal baru lagi tidak menutup kemungkinan terbuka lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Senin (7/11/2022).

Komarudin sendiri enggan membocorkan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Meski begitu, dia membeberkan hasil penyelidikan hari ini.

Baca Juga: Ini 2 Tersangka dari Berdendang Bergoyang, Direktur dan Penanggung Jawab Event

Polisi sendiri pada hari ini melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasil dari pemeriksaan saksi yang diperiksa pada hari ini disebut Komarudin perlu didalami lebih jauh oleh penyidik.

"Hari ini masih lanjutan yang kemarin ya. Kan dari proses lidik 20 orang beralih ke sidik dan harus di-BAP ulang semuanya. Jadi masih berjalan," beber Komarudin.

Festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu berbuntut panjang. Penonton dalam jumlah besar memadati acara hingga pihak kepolisian bertindak membubarkan acara tersebut.

Baca Juga: Panitia Berdendang Bergoyang Jual 27 Ribu Tiket tapi Izin ke Satgas Covid-19 Cuma 5.000!

Polisi sendiri menemukan fakta adanya penjualan tiket yang jauh lebih besar dibanding pengajuan izin baik ke kepolisian maupun ke Satgas COVID-19. Akibatnya, banyak penonton festival musik Berdendang Bergoyang yang sampat pingsan saat festival digelar.

Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka antara lain berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab acara hingga direktur festival tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X