Bekraf Gaungkan Kampanye Anti Pembajakan

- Selasa, 10 September 2019 | 20:26 WIB
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menjadi narasumber dalam acara Konferensi Pers Kampanye Anti Pembajakan di Gedung Sate, Bandung (Bekraf/Jannisha Rosmana Dewi)
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menjadi narasumber dalam acara Konferensi Pers Kampanye Anti Pembajakan di Gedung Sate, Bandung (Bekraf/Jannisha Rosmana Dewi)

Pembajakan merupakan permasalahan yang tidak pernah selesai di industri kreatif, khususnya dunia musik. Regulasi rekaman yang belum rapi membuat penyakit masyarakat ini sulit ditangkal.

Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menghargai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang lain adalah salah satu faktor yang menyebabkan kasus pembajakan di Indonesia masih kerap terjadi.

Indonesia termasuk salah satu negara yang penduduknya paling banyak mengakses situs web bajakan dengan jumlah kunjungan sebanyak 10,4 miliar pada 2017. Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) mencatat pada tahun yang sama, kerugian Indonesia per tahun mencapai  Rp8,4 triliun dari 2,8 miliar lagu yang dibajak.

Menyikapi hal tersebut serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurangi tindak pembajakan, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi menginisiasi Kampanye Anti Pembajakan. Kampanye ini merupakan acara sosialisasi yang mengangkat isu pembajakan HKI khususnya terhadap produk/jasa ekonomi kreatif sebagai topik utama.

Kampanye Anti Pembajakan akan dilaksanakan di Trans Studio Mall Bandung, 14-15 September 2019. Bakal ada beragam acara mulai dari gelar wicara, konsultasi dan fasilitasi pendaftaran HKI untuk pelaku ekonomi kreatif, pameran produk-produk ekonomi kreatif, serta berbagai macam hiburan.

Pembajakan merupakan delik aduan yang penindakannya sangat bergantung pada kesadaran pemilik HKI untuk secara aktif melindungi HKI yang mereka miliki. Fenomena tersebut diharapkan bisa berkurang dengan adanya Kampanye Anti Pembajakan. Seperti yang disampaikan oleh Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema, dalam acara Konferensi Pers yang digelar di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (10/9).

“Kampanye Anti Pembajakan ini penting dilakukan mengingat perlunya kesadaran dan peran aktif dari pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat untuk menanggulangi tindak pembajakan,” ujar Ari, melansir bekraf.go.id.

Beberapa tokoh penting akan hadir dalam Kampanye Anti Pembajakan, di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Bandung Oded M Danial, Kepala Bekraf Triawan Munaf, penyanyi ternama Sandy Canester, dan narasumber lainnya yang berkompeten. Selain itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Asosiasi Produser Film Indonesia juga akan ikut meramaikan acara untuk memberi wawasan mengenai HKI kepada para pengunjung.

Semoga acara Kampanye Anti Pembajakan ini menghasilkan solusi baru yang benar-benar melindungi hak kekayaan intelektual musisi. Musik adalah industri yang menjanjikan. Karena itu, industri musik harus dikelola secara maksimal. 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X