Pasca Foto Jennie BLACKPINK Disebarluaskan Tanpa Izin, Agensi Ambil Tindakan Hukum

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 23:10 WIB
Jennie BLACKPINK. (Instagram/jennierubyjane)
Jennie BLACKPINK. (Instagram/jennierubyjane)

Pasca foto Jennie BLACKPINK disebarluaskan tanpa izin oleh orang yang tidak diketahui, pihak agensi YG Entertainment mengambil tindakan hukum dan meminta polisi untuk menyelidiki kasus tersebut.

YG Entertainment merilis pernyataan pada Senin (3/10/22) yang mengungkapkan bahwa mereka telah meminta bantuan polisi untuk menemukan sosok yang bertanggungjawab atas kebocoran foto pribadi, yang memicu spekulasi bahwa Jennie berkencan dengan V BTS.

"Produksi massal rumor, tuduhan, serangan pribadi, pelecehan seksual, dan pelanggaran privasi baru-baru ini yang dipicu oleh foto-foto pribadi telah terjadi tanpa pandang bulu, jadi kami merasa bertanggung jawab," tulis pernyataan itu, dikutip All K-Pop, Selasa (4/10/22).

Baca juga: HYBE Gantung Kepastian, Berikan Pernyataan Rumor V dan Jennie Berkencan yang Masih Abu-Abu

"Sehingga sulit bagi kami untuk mengabaikan ini lebih lama lagi. YG mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan yang menodai karakter dan reputasi artis agensi kami," tambah pernyataan.

Perwakilan YG menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan keluhan atas pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, pelanggaran larangan distribusi informasi ilegal, dan penggunaan media komunikasi yang tidak senonoh.

"(Foto-foto) yang diedarkan secara online dirilis secara ilegal, terlepas dari niat di baliknya, dan tanpa persetujuan dari individu yang terlibat," sambun pernyataan itu.

Baca juga: Big Hit Silent Treatment untuk Kasus Kencan V dan Jennie, ARMY Spam Protes Lewat Email

Pejabat dari YG Entertainment berencana untuk mengambil semua tindakan hukum yang mungkin tanpa keringanan hukum karena dianggap telah merusak masa depan artis mereka.

Selain itu, pihak agensi juga meminta para penggemar untuk menahan diri agar tidak membagikan foto-foto tersebut dengan menyatakan bahwa tindakan itu dianggap sebuah pelanggaran berat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X