Ini 2 Tersangka dari Berdendang Bergoyang, Direktur dan Penanggung Jawab Event

- Minggu, 6 November 2022 | 13:30 WIB
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. (Instagram/berdendangbergoyang)
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. (Instagram/berdendangbergoyang)

Buntut kasus Berdendang Bergoyang, penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik yang digelar di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pekan lalu.

"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin seperti yang dikutip dari Antara.

Komarudin mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

"Dua tersangka itu ada HA (penanggung jawab event 'Berdendang Bergoyang') dan DP (direktur)," ujarnya pula.

Komarudin melanjutkan, dengan adanya dua tersangka, selanjutnya jumlahnya bisa jadi bertambah dikarenakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya lagi.
 

Baca Juga: Izin Berdendang Bergoyang Dicabut karena 'Over Capacity' dan Banyak Penonton Pingsan

Sebelumnya, menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut, sehingga sejumlah orang mengalami luka.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," katanya pula.

Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat, kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Festival Musik Berdendang Bergoyang Hari ke-3 di Istora Dibatalkan, Promotor Janji Refund

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Penonton dalam jumlah besar memadati acara hingga pihak kepolisian dari Kapolres Metro Jakarta Pusat bertindak membubarkan acara tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X