Menang Sidang Hak Cipta, Ed Sheeran Berharap Tak Ada Lagi Kasus Seperti yang Dialaminya

- Kamis, 23 Juni 2022 | 02:23 WIB
Ed Sheeran. (Photo/NME)
Ed Sheeran. (Photo/NME)

Ed Sheeran dan rekan penulisnya mendapatkan biaya hukum sebesar 1 juta dollar (Rp14,8 miliar) setelah kemenangannya dalam kasus hak cipta lagu "Shape of You".

Penyanyi dan rekan penulisnya Steven McCutcheon dan Johnny McDaid dituduh menyalin lagu di tahun 2015 berjudul "Oh Why" oleh artis grime Sami Chokri yang dikenal sebagai Sami Switch dengan frasa "Oh I" dalam single mereka yang menduduki puncak chart lagu tahun 2017.

Setelah melewati persidangan selama 11 hari di bulan Maret lalu, Hakim Anthony Zacaroli dari Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa Ed Sheeran baik secara sengaja maupun tidak sadar menyalin lagu Chokri yang ditulis Chokri dan Roos O'Donoghue.

Kemudian, pengacara untuk Chokri dan O'Donoghue berpendapat bahwa Sheeran dan rekan penulisnya harus membayar biaya hukum mereka sendiri, menuduh mereka telah gagal memberikan dokumen dan menunjukkan kecanggungan dan ketidakjelasan.

Namun, Hakim Zacaroli menolak argumen mereka pada hari Selasa dan memutuskan bahwa Chokri dan O'Donoghue harus membayar biayanya. Dia memerintahkan pembayaran sementara sebesar 1,1 juta dollar (Rp16 miliar).

"Saya menganggap pantas bahwa keberhasilan penggugat tercermin dalam perintah bahwa biaya mereka dibayar oleh para terdakwa, tanpa pengurangan kecuali apa yang dibuat sebagai bagian dari proses penilaian rinci," kata Zacaroli, dilansir BBC News.

Di samping itu, Ed Sheeran mengatakan dalam sebuah video Instagram bahwa menurutnya, untuk tetap berhati-hati dalam membuat sebuah lagu dan klaim yang tidak berdasar.

"Saya berharap dengan putusan ini, berarti di masa depan klaim tidak berdasar seperti ini dapat dihindari. Ini benar-benar harus berakhir. Semoga, kita semua bisa kembali ke menulis lagu daripada harus membuktikan bahwa kita bisa menulisnya," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X