Biodata dan Profil Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap Narkoba di Kamar Kos

- Jumat, 3 Juni 2022 | 14:33 WIB
Kiri: Andrie Bayuajie (Instagram/@andriekahitna) / Kanan: Konferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kiri: Andrie Bayuajie (Instagram/@andriekahitna) / Kanan: Konferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Profil dan biodata Andrie Bayuajie, gitaris band Kahitna yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba tengah ramai dicari orang. Banyak yang penasaran dengan sosoknya.

Andrie Bayuajie alias AB, diciduk Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) di sebuah kos-kosan di kawan Cilandak.

Nah, berikut ini Indozone rangkum profil dan biodata Andrie Bayuajie alias AB, gitaris Kahitna yang jadi sorotan usai diciduk polisi terkait narkoba.

1. Profil Andrie Bayuajie

-
Andrie Bayuajie (Instagra/@andriekahitna)

Andrie Bayuajie adalah sosok musisi  yang lahir di  Bandung pada 23 Agustus 1975. Ya, tahun ini Andrie genap berusia 48 tahun.

2. Perjalanan karier

-
Andrie Bayuajie bersama Kahitna saat manggung (Instagram/@andriekahitna)

Karier Andrie sebagai musisi diawali sebagai gitaris band Kahitna, yang berdiri pada 24 Juni 1986 di Bandung.

Baca juga: Musisi AB yang Ditangkap Narkoba Ternyata Gitaris Kahitna, Positif Benzo

Tidak hanya sebagai gitaris utama band Kahitna, Andrie juga diketahui terlibat dalam beberapa pengggarapan lagu. Salah satunya lagu "Selalu Cinta (2016) sebagai komposer dan penulis lirik.

3. Raih penghargaan

-
Andrie Bayuajie (Instagram/@andriekahitna)

Menjadi seorang gitaris utama di band Kahitna, menghantarkan Andrie meraih penghargaan sebagai The Best Guitarist Hang Tuah Jazz Festival 1992.

4. Positif Benzo

-
Konferensi pers kasus narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Andrie ditangkap polisi terkait narkoba pada Kamis (2/6/2022) siang kemarin. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti puluhan butir valdimex diazepam.

"Penggeledahan atas nama Andrie Bayuajie disita 45 butir disita Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Berdasarkan hasil pengecekan urine, Andrie diketahui positif menggunakan narkotika jenis benzo. Usai diperiksa, Andrie langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 62 junto Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 97 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terang Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X