Pemerintah Larang BTS Masuk ke Indonesia, Jika..

- Selasa, 30 November 2021 | 21:48 WIB
Boy group BTS. (photo/REUTERS/Aude Guerrucci)
Boy group BTS. (photo/REUTERS/Aude Guerrucci)

Boy group asal Korea Selatan, BTS berencana menggelar konser di Batam, Kepulauan Riau. Namun, pemerintah tak akan mengizinkan BTS memasuki wilayah Indonesia jika menolak mematuhi aturan karantina.

"Kan (wajib karantina) sudah aturan dunia," tegas Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting, Selasa (30/11).

Alexander mengatakan, pemerintah Korsel menetapkan WNA termasuk Indonesia menjalani karantina jika memasuki wilayahnya. Maka, hal yang sama juga berlaku bagi BTS jika masuk ke Indonesia.

"Kita juga ke Seoul mendapat perilaku yang sama untuk keselamatan manusia," ujarnya.

Lebih lanjut katanya, pemerintah tetap memberlakukan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Aturan ini untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman varian baru Omicron.

"Semua prosedur harus ditempuh untuk keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya penularan virus Covid-19 beserta variantnya," tegas Alex lagi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X