Gugatan Guns N' Roses Soal Pelanggaran Merek Bir Berakhir

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:36 WIB
Guns N' Roses/Twitter @gunsnroses
Guns N' Roses/Twitter @gunsnroses

Band rock legendaris asal Los Angeles, Guns N' Roses telah menyelesaikan gugatan terhadap bir dan barang dagangan bermerek Guns N' Rosé.

Axl Rose dkk menuduh Oskar Blues Brewery dari Canarchy Craft Brewery menjual produk yang dilanggar dan memanfaatkan ketenaran GN'R tanpa persetujuan dan lisensi pihak band.

Dalam gugatan tersebut, GN’R mengklaim telah menghubungi tempat pembuatan bir tersebut dan meminta mereka untuk menghentikan penjualan bir dan produk terkait. 

Sebagai tanggapan, Canarchy diduga setuju untuk menarik minuman dan produk-produknya.

Reuters melaporkan, menurut pengajuan pengadilan yang dilakukan oleh pengacara GN'R pada Senin (12/8/2019), kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan meneken kesepakatan di luar pengadilan pada Rabu (31/7).

Selain bir, produk-produk lain yang memakai nama Guns N 'Rosé adalah t-shirt, stiker, lencana, dan bandana. Guns N' Roses menyatakan Oskar Blues membuat para peminum bir berpikir bahwa band itu dan Gun 'N' Rosé berafiliasi.

Guns N ’Roses sendiri saat ini sedang mengerjakan album baru. Meski dalam berbagai kesempatan para personel band mengungkap soal album ini, pada Juni, gitaris Slash mengatakan baru saja memulai proses rekaman tersebut.


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X