Erwin Gutawa Tunjuk Yura Yunita Rilis Ulang 'Tak Kuduga', Gandeng Penata Musik Amerika

- Minggu, 19 September 2021 | 13:04 WIB
Erwin Gutawa dan Yura Yunita. (Instagram/@eg.erwingutawa)
Erwin Gutawa dan Yura Yunita. (Instagram/@eg.erwingutawa)

Musisi Erwin Gutawa memutuskan untuk kembali menaikkan pamor lagu "Tak Kuduga" dengan aransemen yang jauh lebih kekinian.

Penyanyi Yura Yunita pun didapuk oleh ayah Gita Gutawa ini untuk menyanyikan lagu ciptaannya tersebut yang pernah dinyanyikan oleh Ruth Sahanaya dan sangat populer di tahun 1989.

Lagu yang dianugerahi penghargaan untuk kategori Album Pop Kreatif terlaris dalam BASF Award 1989 ini rupanya akan kembali digaungkan oleh Erwin untuk para pecinta musik dapat bernostalgia.

Selain itu, ia ingin juga ingin memperkenalkan kembali lagu tersebut untuk era kekinian agar para anak muda kembali menikmati musik-musik lama yang populer.

Erwin Gutawa pun mengatakan jika versi baru lagu "Tak Kuduga" dihadirkan dengan teknologi Dolby Atmos. Yang mana, hal ini bakal membawa pendengar musiknya merasakan sensasi dan nuansa baru.

"Saya merilis lagu Tak Kuduga dengan versi spatial audio, yang nantinya membawa sensasi baru dalam mendengarkan musik. Termasuk versi baru Tak Kuduga ini," kata Erwin Gutawa menjelaskan.

Tak hanya itu, Erwin Gutawa juga melibatkan penata musik ternama asal Amerika Serikat bernama Chris Gehringer, yang dikenal memiliki sejumlah karya musik yang diganjar nominasi Grammy Awards.

Baca Juga: 50 Ribu Orang Tanpa Prokes Ramaikan Konser Musik di Denmark, Covid-19 Dianggap 'Kecil'

Erwin Gutawa juga mempercayai Yura Yunita untuk menyanyikan lagu yang ia ciptakan untuk diva Indonesia pasa masanya lantaran tak meragukan kemampuan pelantun lagu "Harus Bahagia" tersebut dalam mengolah vokal.

Karakter suara Yura Yunita, diakui Erwin Gutawa mampu menyatu dengan lagu yang sebelumnya populer di tahun 1989.

"Saya sangat excited bisa bekerjasama dengan Yura. Energinya Yura sangat menular ke saya ya," tukas Erwin.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X