Lagunya Digunakan dalam 'Joker, Musisi Ini Tidak Dapat Royalti

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:06 WIB
Joker (Twitter @jokermovie)
Joker (Twitter @jokermovie)

Pemegang hak cipta atas lagu 'Rock and Roll Part 2', Gary Glitter tidak akan menerima royalti secara pribadi dari penggunaan lagunya dalam film 'Joker'.

Lagu yang ditulis Glitter bersama mendiang produser Mike Leander pada 1972, tampil dominan sebagai soundtrack dalam satu adegan dalam film garapan Todd Phillips tersebut.

Sebelumnya, perwakilan dari film yang menampilkan Joaquin Phenix sebagai Joker alias Arthur Fleck itu mengonfirmasi bahwa Glitter, yang saat ini mendekam di dalam penjara atas kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak - akan mendapatkan royalti dari penggunaan 'Rock and Roll Part 2'. 

Namun, melansir NME, Rabu (16/10), pemegang hak musik Glitter sekarang memastikan musisi yang juga dikenal dengan nama Paul Gadd itu tidak akan menerima sepeser pun uang dari 'Joker'.

Berbicara kepada The LA Times, Snapper Music, label yang berbasis di London yang memiliki rekaman master Glitter, mengatakan Gadd menjual haknya untuk rekaman dan penerbitan 'Rock and Roll Part 2', serta sejumlah lagu lainnya, lebih dari dua dekade lalu.

"Gary Glitter tidak dibayar," kata juru bicara Snapper Music kepada surat kabar itu. "Kami tidak memiliki kontak dengan dia." 

Perwakilan itu juga mengonfirmasi, mereka sama sekali tidak mempromosikan penggunaan lagu dalam film atau televisi, menambahkan bahwa pembuat film dan produser TV umumnya datang kepada mereka untuk meminta izin atas penggunaan sebuah trek.

Sementara itu Grup Penerbitan Musik Universal di AS juga mengonfirmasi bahwa Glitter tidak akan menerima royalti dari mereka untuk penggunaan 'Rock and Roll Part 2' dalam 'Joker'.

“Penerbitan Gary Glitter terhadap hak cipta lagunya dimiliki oleh UMPG dan pihak lain, oleh karena itu UMPG tidak membayar royalti atau pertimbangan lain kepadanya,” kata juru bicara kepada The LA Times.
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X