Dilansir oleh Koreaboo, lagu 'Born Singer' milik BTS menjadi salah satu lagu yang dilarang disiarkan oleh stasiun siaran publik Korea, lebih tepatnya oleh KBS.
Lagu 'Born Singer' dilarang disiarkan oleh karena perusahaan penyiaran mengganggap lagu tersebut vulgar dan tidak senonoh.
Memang sudah menjadi hal yang lumrah bahwa stasiun siaran publik Korea, seperti KBS, MBC, dan SBS, dikenal dengan ketatnya penyeleksian mengenai masalah K-Pop. Bahkan, mereka pun tak segan untuk melarang sejumlah lagu untuk disiarkan disana.
Selain lagu 'Born Singer', berikut lagu-lagu lain yang pernah dilarang tayang di TV Korea:
1. Go Go - BTS
Lagu ini dilarang oleh ketiga stasiun publik Korea karena dianggap beberapa liriknya terlalu vulgar.
2. Boombayah - BLACKPINK
Menjadi lagu populer dunia sejak tahun 2016 dan telah berhasil mencapai 1,4 miliar kali penayangan di YouTube, ternyata tidak menjadi pertimbangan stasiun-stasiun publik Korea melarang lagu tersebut untuk disiarkan.
Lagu 'Boombayah' dinilai mengandung lirik yang tidak pantas seperti menyebut nama-nama alkohol dan "jari tengah ke atas".
3. Cherry Bomb - NCT 127
Telah meraih 152 juta kali penayangan di YouTube, lagu ini tetap dilarang untuk disiarkan karena liriknya berbau kekerasan.
4. Lotto - EXO
Lagu ini dilarang untuk disiarkan hanya karena judul dari lagu tersebut mengandung nama brand suatu perusahaan.
5. Dope - BTS
Walau menjadi lagu pertama yang meledak bagi para penggemar internasional, lagu ini dilarang karena mengandung lirik yang vulgar.
6. Mirotic - TVXQ
Mengandung kata-kata tidak senonoh, seperti "Under my skin", membuat lagu ini dilarang untuk disiarkan.
7. Fxxk It - BIGBANG