Heboh Konser Musik Tri Suaka dan Nabila Maharani di Subang, Begini Penjelasan Polda Jabar

- Kamis, 3 Februari 2022 | 12:30 WIB
Tangkapan Layar unggahan konser musik Tri Suaka dan Nabila Maharani. (Instagram/@memomedsos)
Tangkapan Layar unggahan konser musik Tri Suaka dan Nabila Maharani. (Instagram/@memomedsos)

Sempat viral video di media sosial yang menampilkan sebuah acara konser musik dikawasan Wisata Taman Anggur, Subang, Jawa Barat. Kini, Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan tanggapannya mengenai konser tersebut. Kabid Humas Polda Jabar menegaskan jika pihaknya tidak memberikan izin acara keramaian tersebut.

"Kapolda Jabar konsisten tidak memberikan izin atau rekomendasi untuk kegiatan yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa dan pelanggaran prokes," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi INDOZONE, Kamis (03/02/2022).

Baca Juga: Aparat Sibolga Bergerak Bubarkan Setiap Keramaian di Tengah Corona

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by memomedsos (@memomedsos)

Mengenai video viral itu, Ibrahim menyebut bahwa acara tersebut awalnya hanya acara silaturahmi pentas seni Trisuaka yang berlangsung pada Minggu (30/01/2022). Namun, acara tersebut malah berujung pada keramaian massa yang hadir.


"Karena terjadinya kerumunan di lokasi penonton sehingga pihak kepolisian dari Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan atau dibubarkan karena massa sudah tidak mematuhi prokes dan agar para penyanyi segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut," beber Ibrahim.

Pasca acara tersebut, Ibrahim menyebut Satgas COVID juga menemukan pelanggaran disana hingga akhirnya memberikan sanksi penutupan sementara lokasi wisata.

Lebih tegas lagi Ibrahim menyebut jika Kapolda Jabar sudah mengintruksikan anggotanya agar tidak memberikan izin keramaian kepada masyarakat maupun tempat wisata yang memicu kerumunan massa dalam jumlah banyak.


"Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran melalui telegram jauh hari sebelum kejadian ini terjadi untuk tidak memberikan izin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunab dan melanggar prokes. Apabila ditemukan pengumpulan massa akan segera dibubarkan," pungkas Ibrahim.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X