Buntut Ditundanya Konser K-Pop, WNA Asal Korsel Diamankan Petugas Imigrasi

- Rabu, 23 November 2022 | 22:54 WIB
etugas mengamankan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan karena menyalahgunakan Visa on Arrival di Jakarta. (ANTARA/HO-Humas Imigrasi)
etugas mengamankan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan karena menyalahgunakan Visa on Arrival di Jakarta. (ANTARA/HO-Humas Imigrasi)

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) karena menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) di wilayah Indonesia.

"Warga negara Korea Selatan tersebut diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21/11/2022) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana seperti dilansir ANTARA, Rabu (23/11/2022).

Widodo mengungkapkan ketujuh warga Korsel yang menyalahgunakan VoA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah rumah produksi. Mereka melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VoA dan dipekerjakan oleh dua orang WNA Korea Selatan. Satu pemegang VoA dan yang lain pemegang Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan," jelasnya.

BACA JUGA: Konser 'We All Are One Kpop' Minggu Depan Ditunda hingga Tahun 2023

Widodo juga memerintahkan direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen dan pengurus yang menyuruh empat warga negara Korsel tersebut.

Pernyataan Imigrasi tersebut menanggapi video yang beredar di masyarakat berisi tentang petugas membawa paksa empat warga negara Korsel.

Setelah diperiksa, warga negara Korsel itu mengaku diperintah agen yang membawanya ke Indonesia agar menghindari tanggung jawab dan melempar kesalahan kepada pihak lain (playing victim) saat dibawa petugas imigrasi.

"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut," tegas Widodo.

Usut punya usut, penangkapan WNA tersebut merupakan buntut dari kisruh ditundanya Konser K-Pop We All Are One yang berujung laporan polisi oleh ketua fanbase K-Pop bernama Derpita Gultom.

Derpita Gultom melaporkan pihak promotor konser K-Pop We All Are One atas nama Park Jay Hyun ke pihak kepolisian Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat dengan tuduhan penipuan.

BACA JUGA: Promotor Konser Seventeen Netizen, Diduga Timbun Tiket untuk Calo

-
Fritz Paris Hutapea (Istimewa)

Sementara itu, Fritz Paris Hutapea selaku konsultan hukum pelapor yang juga merupakan anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan saat ini laporannya masih taham prapenyidikan. Ia pun yakin kasusnya akan naik ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X