INDOZONE.ID - Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengaku banyak acara atau festival musik yang sulit mendapat izin penyelenggaraan. Salah satu penyebabnya, imbas dari festival musik Berdendang Bergoyang yang diduga ada unsur pidana.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudi menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah berencana mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan acara musik atau festival.
"Kami terima pengaduan (dari promotor lain) yang terimbas, ada pengaduan peraturan yang tidak memperbolehkan event dalam outdoor, jadi harus indoor, ada juga peraturan acara tidak boleh lebih dari jam 6 sore," katanya saat konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Izin Berdendang Bergoyang Dicabut karena 'Over Capacity' dan Banyak Penonton Pingsan
Selain deretan peraturan tersebut, Emil yang mewakili APMI juga menyebutkan bahwa akan ada pengunduran festival musik yang seharusnya berlangsung tahun ini akan diundur ke tahun 2023. Beberapa acara yang mungkin terimbas antara lain konser Dewa19, SoundFest 2022, dan Pasar Kaget jilid 3.
"Isu paling liar adalah semua event tidak boleh sampai Desember 2022, mungkin baru boleh lagi 2023. Kalau semua event tidak boleh, kita juga akan kehilangan tiga event besar seperti Soundrenaline, Heads in The Clouds, dan DWP," tambahnya.
Hingga hari ini, asosiasi tengah berupaya melangsungkan komunikasi dan mediasi dengan pihak kepolisian terkait aturan-aturan yang memberi dampak besar pada industri festival.
Baca Juga: Festival Musik Berdendang Bergoyang Hari ke-3 di Istora Dibatalkan, Promotor Janji Refund
Artikel Menarik Lainnya:
- Izin Berdendang Bergoyang Dicabut karena 'Over Capacity' dan Banyak Penonton Pingsan
- Festival Musik Berdendang Bergoyang Hari ke-3 di Istora Dibatalkan, Promotor Janji Refund
- Festival Musik Berdendang Bergoyang Kacau, Penonton Asal Malaysia Ungkap Rasa Kecewa