Cardi B Dijatuhi Hukuman Layanan Masyarakat karena Memukul Karyawan Kelab

- Jumat, 16 September 2022 | 18:25 WIB
Cardi B. (People)
Cardi B. (People)

Cardi B dijatuhi hukuman layanan masyarakat karena melakukan pemukulan terhadap dua karyawan dari sebuah klub telanjang. Dia mendapatkan hukuman 15 hari pelayanan masyarakat atas tindakannya.

Penyanyi rapper dinyatakan bersalah pada Kamis (15/9/2022) atas dua pelanggaran ringan, satu tuduhan penyerangan tingkat tiga dan satu tuduhan membahayakan keselamatan orang lain.

Disadur Time Magazine, Jumat (16/9/2022), hukuman tersebut disahkan setelah empat tahun pasca insiden itu terjadi, di mana dia memukul dua bartender klub telanjang di tahun 2018.

Baca juga: Banyakan Selebritas Hollywood yang Tidak Mandi, Cardi B Mengaku Itu Buat Gatal

Kronologi Cardi B Memukul Dua Bartender

-
Cardi B. (Instagram/cardiallaccess)

Rapper berusia 29 tahun yang bernama asli Belcalis Almanzar itu mengaku memukul menerima menawarkan 5 ribu dollar (Rp74 juta) dari temannya jika ikut membantu memukul dua bartender.

Dari persidangan, jaksa mengatakan bahwa Cardi tiba di Angels Strip Club di Flushing, Queens pada pukul 3 pagi bersama teman-temannya. Kelompok itu kemudian memukul satu bartender, menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke bar.

Baca juga: Cardi B Latihan Senam Bareng Seales & Pesenam Natasya Generalova

Dua pekan kemudian, kelompok itu kembali, melemparkan alkohol dan botor ke saudara bartender tersebut. Alhasil mereka melukai dua bartender di lokasi yang sama.

Setelah dinyatakan bersalah, Cardi B tidak hanya mendapatkan hukuman pelayanan masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan atau jaminan kesehatan kepada korban.

Begitulah alasan kenapa Cardi B dijatuhi hukuman layanan masyarakat karena dia terlibat dalam sebuah pengeroyokan dua bartender. Ia pun harus menjalani masa hukumannya dalam beberapa pekan kedepan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X