Gak Ada Akhlak! Pria Ini Nekat Bobol Gereja demi Bisa Nonton Film Dewasa

- Minggu, 19 Februari 2023 | 09:39 WIB
Ilustrasi menonton film. (FREEPIK/garetsvisual)
Ilustrasi menonton film. (FREEPIK/garetsvisual)

Seorang pria dari kota Fargo, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah setelah nekat membobol gereja St. Paul's Free Lutheran. Di sana, ia juga sempat menonton film dewasa menggunakan laptop milik pengurus gereja. 

Pria yang dimaksud adalah Desire Konkai Kiadii (20). Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dakwaan perampokan di Pengadilan Negeri Cass County.

Baca Juga: Pemain Film Dewasa Sasha Grey Jadi Pengisi Suara di Cyberpunk 2077: Phantom Liberty

Menurut dokumen pengadilan, Kiadii diketahui memaksa masuk ke dalam gereja St. Paul's Free Lutheran, dengan niat ingin merampok barang-barang berharga yang ada di sana. 

Pengurus gereja juga memberi tahu polisi jika pelaku masih sempat menyaksikan film dewasa melalui laptop miliknya. Saat diperiksa, laptop itu masih menampilkan situs 18+ yang belum ditutup oleh pelaku.

-
Desire Konkai Kiadii, pria pembobol gereja yang sempat menonton film dewasa. (Cass County Jail)

Masih dalam laporan yang sama, penyidik menemukan pintu gereja yang rusak karena dipaksa masuk, rambut, dan air mani milik pelaku, yang mengenai keyboard laptop

Hasil tes DNA dari rambut dan air mani yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukan bahwa pelakunya adalah Desire Konkai Kiadii. Ia pun kini harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi. 

Baca Juga: TikToker Cantik Ini Banting Setir Jadi Artis Film Dewasa, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Pelaku Memiliki Catatan Kejahatan Lainnya

Setelah diselidiki, Kiadii ternyata memiliki sejumlah catatan kejahatan lainnya, termasuk dua perampokan dan sejumlah pelanggaran ringan. 

Ia juga dilaporkan telah membobol Gigi's Playhouse, sebuah pusat anak-anak berkebutuhan khusus, yang membuat tempat itu mengalami kerusakan disejumlah bagian. 

Dokumen pengadilan pun menunjukan fakta bahwa Kiadii pernah masuk ke Sanford Southpointe Clinic pada 18 Desember 2022 dan merusak properti klinik, menyebabkan kerusakan lebih dari $2.000 (Rp30,3 juta). 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X