Film Black Widow Dibajak 20 Juta Kali, Disney Alami Kerugian Rp8 Triliun

- Selasa, 4 Januari 2022 | 17:12 WIB
Poster Black Widow (Istimewa)
Poster Black Widow (Istimewa)

Disney mengaku mengalami kerugian hingga 600 juta dolar AS atau sekira Rp8 triliun akibat pembajakan film Black Widow yang tayang di bioskop dan layanan streaming pada 9 Juli 2021 lalu.

Seperti diketahui, Black Widow awalnya dijadwalkan dirilis pada 1 Mei 2020, namun perilisan itu ditunda karena alasan pandemi COVID-19 yang sedang melonjak tinggi di Amerika Serikat.

Setelah penayangannya ditunda selama setahun, Black Widow akhirnya dirilis di bioskop dan layanan streaming Disney+ Premier Access pada 9 Juli 2021.

Di minggu pertama perilisan, Black Widow mencetak pendapatan hingga 80 juta dolar AS dan ditambah 60 juta dolar AS dari penayangan di Disney+.

Namun memasuki minggu kedua penayangan, pendapatan Black Widow langsung anjlok hingga 68 persen. Disney menyebut penurunan itu akibat pembajakan terhadap Black Widow yang sangat masif.

Jadi film yang paling banyak dibajak

Disney mengatakan bahwa Black Widow menjadi film yang paling banyak dibajak di era pandemi COVID-19. Padahal, Disney menggolontorkan uang yang sangat besar untuk bisa memasukkan Black Widow ke dalam layanan streaming Disney+.

Namun sayangnya, dimasukkannya Black Widow ke dalam layanan streaming tersebut menjadi celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk membajak film. Film bajakan yang diunduh memiliki resolusi tinggi lengkap dengan terjemahan ke beberapa bahasa.

Seperti dilansir Deadline, data menunjukkan bahwa pada Agustus 2021, pembajakan terhadap Black Widow dilakukan sebanyak 20 juta kali. Pembajakan untuk yang membuat Disney mengalami kerugian hingga 600 juta dolar AS atau sekira Rp8 triliun.

Penayangan streaming jadi kontroversi

Dimasukkannya Black Widow ke dalam layanan streaming bersamaan dengan penayangan di bioskop sebenarnya menjadi kontroversi di antara Scarlett Johansson dan Disney.

Menurut Johansson, Disney telah melakukan tindakan tidak tepat yang menggagalkan potensi box office film Black Widow. Oleh karena itu, Johansson pun mengajukan gugatan terhadap Disney.

Kemudian gugatan itu diselesaikan pada akhir September 2021 lalu dan Johansson masih terlibat kerjasama dengan Disney untuk memproduksi film Tower of Terror.

Pembajakan telah lama menjadi perhatian pelaku industri film selama bertahun-tahun. Pada 2021 bisa menjadi pembuktian bahwa merilis film di layanan streaming tidak memberikan manfaat jangka pendek terhadap pendapatan film baru.

Namun layanan streaming bisa menjadi manfaat jangka panjang bagi sebuah studio.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X