Tarif Langganan Netflix Resmi Naik Mulai 1 Agustus

- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 16:37 WIB
Ilustrasi. (Unsplash/@cardmapr)
Ilustrasi. (Unsplash/@cardmapr)

Penyedia layanan media streaming Netflix telah resmi menaikkan tarif berlangganan bagi para penggunanya. 

Kenaikan harga ini diumumkan pada Sabtu, 1 Agustus 2020 yang berkaitan dengan legalitas dan Pajak Pertambahan Nilai yang diwajibkan pemerintah Indonesia. 

Pemerintah Indonesia mewajibkan Netflix untuk membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%. Sehingga kenaikan harga tergantung dari paket yang dipilih oleh para pengguna.

Produk digital yang dikenai PPN meliputi layanan streaming, baik musik dan film, aplikasi dan permainan (games) digital, serta jasa daring lainnya dari luar negeri. 

Kenaikan harga layanan streaming Netflix sendiri sudah dapat dilihat mulai hari ini bagi para anggota baru, sementara informasi yang sama juga telah mulai disampaikan pada para pengguna lama Netflix. 

Berikut tarif berlangganan Netflix terbaru per 1 Agustus 2020 :

- Paket Ponsel yang sebelumnya Rp 49.000 menjadi Rp 54.000
- Paket Dasar yang sebelumnya Rp 109.000 menjadi Rp 120.000
- Paket Standar yang sebelumnya 139.000 menjadi Rp 153.00
- Paket Premium yang sebelumnya Rp 169.000 menjadi Rp 186.000

Berdasarkan daftar harga baru tersebut Paket Mobile Plan menjadi paket langganan Netflix yang mengalami kenaikan biaya paling sedikit yaitu hanya sebesar Rp 5 ribu. Sementara untuk Paket Premium  mengalami peningkatan sebesar Rp.17 ribu. 

Selain Netflix, sejumlah perusahaan digital lainnya juga akan dikenai PPN yaitu Spotify AB, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Amazon Web Services Inc. Semua pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN per 1 Agustus 2020.

Kini produk-produk digital yang dikenai PPN akan diperlakukan sama seperti produk konvensional atau produk digital sejenis dari dalam negeri.

Artikel Menaik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X