Mirip Film The Tinder Swindler, Pria Ponorogo Tipu 15 Wanita, Termasuk Para Janda

- Senin, 30 Januari 2023 | 15:05 WIB
Aplikasi kencan Tinder. (Reuters/Akhtar Soomro)
Aplikasi kencan Tinder. (Reuters/Akhtar Soomro)

Pada awal Februari 2022 lalu, Netflix merilis film dokumentar berjudul The Tinder Swindler. Film itu sempat jadi perbincangan karena menceritakan kisah nyata seorang pria yang menipu para wanita, lewat aplikasi kencan bernama Tinder.

Film The Tinder Swindler mengambil sudut pandang pelaku bernama Simon Leviev. Punya wajah yang tampan dan berpura-pura tajir, ia sukses menipu banyak perempuan.

Kepada korbannya, Simon mengaku sebagai penerus usaha berlian Leviev Diamond. Untuk meyakinkan para korbannya, ia membagikan kehidupan mewahnya di media sosial, salah satunya saat berada di dalam jet pribadi.

Simon memulai aksinya dengan mengajak para korbannya makan malam di restoran mahal dan menginap di hotel berbintang. Setelah para korban terperdaya, ia akan mulai memoroti uang teman kencannya tersebut.

Baca Juga: Shimon Hayut 'The Tinder Swindler' Bantah Tipu Perempuan, Akui Punya Investasi Bitcoin

Kisah Simon ini mirip dengan yang baru-baru terjadi di Ponorogo, di mana seorang pria menipu 15 wanita. Para wanita ini memiliki latar belakang beragam, termasuk bidan hingga dokter, juga yang berstatus janda

Pria bernama Sony Andriawan ini mengaku sebagai petugas Jasa Marga di aplikasi Tinder. Ia memasang foto dan profil palsu untuk memperdaya para korbannya.

Aksi penipuan ini bermula ketika Sony dan korbannya menginap di salah satu hotel di Ponorogo. Setelah kencan cinta satu malam, Sony meminjam mobil korbannya. Namun Sony tak kunjung kembali ke hotel.

Korban yang merupakan seorang dokter muda langsung melapor ke polisi. Sony akhirnya ditangkap beserta barang bukti. Dari pemeriksaan, Sony rupanya sudah berulang kali beraksi dengan modus yang sama.

"Modusnya berkenalan, kencan, dan harta korban dikuras hingga ratusan juta," kata Kapolres Ponorogo Catur Cahyono.

Baca Juga: Heboh Diberitakan, Simon Leviev 'Tinder Swindler' Balik ke Instagram untuk Membela Diri!

Atas perbuatannya ini, Sony dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini, Sony ditahan di Mapolres Ponorogo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X