Pengajuan Banding Johnny Depp Ditolak oleh Hakim Inggris

- Kamis, 26 November 2020 | 14:20 WIB
Johnny Depp. (REUTERS/Toby Melville)
Johnny Depp. (REUTERS/Toby Melville)

Pengajuan banding Johnny Depp atas kasus pencemaran nama baik di Inggris terhadap tabloid The Sun telah ditolak oleh seorang hakim.

Dalam putusan minggu lalu yang diumumkan pada hari Rabu, Hakim Andrew Nicol menolak permohonan aktor tersebut untuk naik banding, dan mengatakan "Saya tidak menganggap bahwa alasan banding yang diajukan memiliki prospek keberhasilan yang masuk akal."

Dilansir dari Variety Kamis (26/11/2020), awal bulan ini, hakim yang sama telah menjatuhkan hukuman terhadap Depp dalam kasus pencemaran nama baik aktor tersebut terhadap News Group Newspapers, penerbit The Sun, dan editor eksekutif tabloid Dan Wootton, atas artikel tahun 2018 yang menuduh dia adalah "pemukul istri."

Dari 14 dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Depp terhadap Heard, hakim memutuskan bahwa 12 insiden memang terjadi. 

Baca Juga: Johnny Depp Disebut Pembenci Wanita dan Kasar Oleh Pengacara di Persidangan

Dalam putusan yang diumumkan pada hari Rabu, hakim juga memerintahkan Depp untuk melakukan pembayaran awal hampir 630.000 pound ($ 840.000) kepada News Group Newspapers, penerbit The Sun , untuk menutupi biaya hukumnya seperti yang disampaikan The Hollywood Reporter

Depp masih dapat mengajukan permohonan langsung ke Pengadilan Banding, dan memiliki waktu hingga 7 Desember untuk melakukannya.

Keputusan utama hakim datang setelah persidangan tiga minggu, di mana Depp dan Heard memberikan laporan yang bertentangan tentang pernikahan singkat mereka.

Setelah keputusan tersebut, Depp mengatakan dia akan meninggalkan franchise film "Fantastic Beasts" setelah studio Warner Bros. meminta pengunduran dirinya.

Depp juga menggugat Heard sebesar $ 50 juta di Virginia atas esai opini Washington Post yang dia tulis tentang kekerasan dalam rumah tangga. 

Esai tersebut berbicara tentang pengalamannya dilecehkan tetapi tidak menyebutkan nama Depp. 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X