Harvey Weintsein Masuk Rumah Sakit Setelah di Vonis 23 Tahun Penjara

- Kamis, 12 Maret 2020 | 13:11 WIB
Harvey Weinstein tiba di Pengadilan Pidana New York, di Manhattan, New York City, New York, AS, 24 Februari 2020. (REUTERS / Lucas Jackson)
Harvey Weinstein tiba di Pengadilan Pidana New York, di Manhattan, New York City, New York, AS, 24 Februari 2020. (REUTERS / Lucas Jackson)

Harvey Weintsein, Mantan produser Hollywood diganjar vonis 23 tahun penjara atas kejahatan kekerasan seksual dan pemerkosaan oleh pengadilan kriminal Manhattan, Amerika Serikat.

Vonis dijatuhkan oleh Hakim James Burke pada Rabu (11/3/2020) waktu setempat, seperti yang dilaporkan oleh Reuters. 

Pengacara Weinstein Donna Rotunno mengatakan hukuman yang diberikan pada Weinstein "pengecut", karena hakim dan juri menyerah di bawah tekanan gerakan #MeToo yang melawan pelecehan seksual. 

Setelah vonis dijatuhkan, Weintsein dibawa ke penjara Pulau Rikers New York. 

Namun, beberapa jam kemudian ia justru di bawa ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan. Juda Engelmayer, juru bicara Weinstein mengatakan dalam email ia dibawa karena masalah jantung dan nyeri dada yang berkelanjutan.

Pekan lalu Weinstein menjalani operasi di Bellevue untuk membersihkan penyumbatan jantung. 

"Kami berharap dia akan ditahan semalam untuk observasi mengingat prosedur jantungnya baru-baru ini kurang dari seminggu yang lalu dan masalah medis yang sedang berlangsung." kata Engelmayer. 

Weinstein pernah dianggap menjadi salah satu pria paling berpengaruh di Hollywood, tapi bersalah atas pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi dan memperkosa mantan calon aktris Jessica Mann.

Lamanya hukuman berarti Weinstein dapat menghabiskan sisa hidupnya di penjara mengingat ia berusia 67 tahun dan memiliki masalah kesehatan. Pengacara pembela merekomendasikan minimum lima tahun penjara.

Sementara lebih dari 100 wanita, termasuk aktris terkenal, telah menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual selama puluhan tahun, memicu gerakan #MeToo. 

Weinstein membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa setiap jenis kelamin adalah kesepakatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X