Angga Dwimas Sasongko Terbang ke Jambi, Ikuti Sidang Pembajakan Film 'Keluarga Cemara'

- Jumat, 5 Februari 2021 | 11:59 WIB
Sutradara Angga Dwimas Sasongko. (photo/Instagram/@anggasasongko)
Sutradara Angga Dwimas Sasongko. (photo/Instagram/@anggasasongko)

Sutradara Angga Dwimas Sasongko sekaligus CEO dan pendiri Visinema menjadi saksi di persidangan kasus pembajakan film "Keluarga Cemara" produksi Visinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2).

Angga mengatakan, negara kehilangan potensi pajak akibat pembajakan film, sehingga ia berharap ada hukuman yang tegas terhadap pelaku pembajakan film yang masih marak serta merugikan industri film di Indonesia, baik untuk rumah produksi dan para pelaku seni.

“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga dalam keterangannya, Jumat.

Sebelum sidang lanjutan pemeriksaan para saksi, pada Kamis (28/1), tersangka AFP telah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.

Sebelum memasuki persidangan pertama, tersangka pembajakan AFP ini telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 29 September 2020. Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.

Karya Visinema Pictures yang dicuri, diunggah, serta ditayangkan secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 adalah "Keluarga Cemara". Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop di awal tahun 2019 itu diputar secara utuh atau ditayangkan secara online dengan cuma-cuma bagi pengunjung website tersebut.

"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.

Dalam penelusuran kasus pembajakan ini, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Hal ini dia lakukan untuk mencari keuntungan dari iklan yang didaftarkan. Sebelumnya, Angga Dwimas Sasongko sendiri telah mengikuti sidang virtual terhadap tersangka AFP terkait kasus pembajakan film. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

JKT48 Rilis Short Movie Bertemakan Sihir

Minggu, 12 Mei 2024 | 20:10 WIB
X