Scarlett Johansson Gugat Disney, Kenapa?

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:55 WIB
Scarlett Johansson (JAY MAIDMENT)
Scarlett Johansson (JAY MAIDMENT)

Aktris cantik bernama Scarlett Johansson menggugat Disney yang telah jadi 'rumahnya' selama 10 tahun. Disebutkan bahwa pihak Disney telah melanggar kontrak kerja yang sebelumnya telah disepakatai bersama.

Kesepakatan itu terkait film barunya yakni Black Widow. Dalam kontrak, tertulis bahwa film Black Widow seharusnya ditayangkan terlebih dahulu di bioskop baru di OTT Disney+. Namun hal itu dilanggar oleh pihak Disney+.

Kerugian yang dialami ScarJo sendiri adalah kerugian materi karena hanya dijanjikan bonus jika mencapai target tertentu atas raihan di bioskop.

Bonus tersebut pun tak didapatkannya karena pihak Disney memilih untuk menayangkan film Black Widow di layanan streaming mereka dengan tujuan agar para penonton beralih ke sana.

Pengacara ScarJo yakni John Berlinski mengatakan seharusnya Scarlett bisa meraup pendapatan sebesar USD 20 juta dari film tersebut. Namun sayang, mereka sangat kecewa karena tak mendapatkan kompensasi apa pun dari penayangan di Disney+.

"Kedua, Disney secara substansial ingin mendevaluasi perjanjian dengan Johansson dan dengan demikian memperkaya dirinya sendiri," tulis gugatan Scarlett Johansson.

Yang masih jadi misteri adalah Scarlett telah bergabung dengan film Disney berjudul Tower of Terror yang memiliki genre horor. Dirinya tak hanya jadi pemeran utama, tetapi juga menjadi produser juga dalam proyek tersebut.

Namun dengan munculnya kasus tersebut belum diketahui bagaimana masa depan sang aktris dengan perusahaan berlogo tikus itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X