Seorang pria berinisial SH (35) ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan uang penjualan tiket dan makanan bioskop. Pelaku diketahui seorang manajer di bioskop Cinema Lippo Plaza Jambi.
"Iya jadi dia ini selalu manager di bioskop Cinema di Lippo Plaza Jambi. Dia dilaporkan karena tidak memasukan laporan hasil penjualan makanan dan tiket," kata Kompol Yumika Puta saat rilis di Polsek Jambi timur, Selasa (14/2/2023).
Yumika mengatakan, kejadian itu terjadi pada 14 November 2022. Atas perbuatan pelaku, pihak bioskop mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Tembus Asia, Film 'Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang' Tayang di Bioskop Malaysia
"Atas perbuatan tersangka ini korban mengalami kerugian sebesar Rp169 Juta," ucapnya.
Usai melakukan penggelapan, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Aceh Utara. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Iya jadi pelaku ini kita tangkap di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," ujarnya.
Diketahui sebelumnya pelaku merupakan warga Kota Jambi. Namun setelah kejadian tersebut dirinya langsung pindah ke Kabupaten Aceh Provinsi Aceh.
Baca Juga: Film Anime Legendaris The First Slam Dunk Siap Tayang 22 Februari di Bioskop
Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 374 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Denga ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara.
Artikel menarik lainnya:
- Belum Rilis di Bioskop, Studio Film Korea Kepincut Bikin Serial Virgo and The Sparklings
- Sedang Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis dan Fakta Lokasi Syuting Film Mangkujiwo 2
- 11 Film Terbaru Februari 2023 di Bioskop dan Layanan Streaming
- Adik Luhut Pandjaitan, Nurmala Kartini Sjahrir Jadi Komisaris di 2 Perusahaan Lippo Group
- Lippo Mall Kemang Bisa Lakukan Vaksin COVID-19 Untuk Lansia, Catat Jadwal dan Syaratnya
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.